KAUR, Berita HUKUM - Demi memperjuangkan untuk dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sekitar 38 orang Penyuluh Pertanian Honorer Harian Lepas berkumpul didepan kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu untuk mendapatkan verifikasi sebagai sarat mengikuti tes P3K pada Kamis (21/2).
Menurut keterangan salah satu dari PPL, Saipun Nizar mngatakan bahwa, "sebenarnya tuntutan kami hanya mengharapkan BKDPSDM Kaur mengakomodir permintaan untuk dapat mengeluarkan hasil verifikasi, kendati Kabupaten Kaur belum bisa melaksanakan rekrutmen tes P3K tersebut," ungkap Saipun, Kamis (21/2).
"Tapi kami PPL ini dapat mengikuti tes di Kabupaten lain, bila verifikasi tersebut sudah dikeluarkan oleh BKDPSDM Kaur.
"Sebagai dasar kami ,Kementerian Pertanian sudah merekomendasikan untuk mengikuti tes P3K tersebut, dan sebagai bahan pertimbangan berikutnya Kabupaten Bengkulu Tengah sudah mendapatkan verifikasi dari BKDPSDM Bengkulu Tengah, sehingga kami menuntut kenapa Kaur tidak mau mengeluarkannya," tegas Saipun.
Sementara, Sekertaris BKDPSDM:Sipta Mirip, SE menyampaikan di kerumunan PPL tersebut, kendala Kabupaten Kaur tidak bisa mengeluarkan verifikasi tersebut adalah:
1. Adanya dasar berita acara dari unsur terkait.
2. Dari KemenPAN RB sudah menutup untuk melakukan pendaftaran pada Rabu malam pukul 24.00 Wib.
"Bila saat ini dipaksakan untuk mengeluarkan verifikasi lagi, ini percuma karena tidak bisa lagi untuk mendaftar," ungkap Sipta.
Sipta juga menambahkan, sebagai Sekertaris tidak bisa mengambil kebijakan, "ini perlu koordinasi lagi dengan kepala dinas, Sekda dan bahkan ke Bupati agar tidak ada dikemudian hari melanggar aturan," pungkas Sipta dengan para Honor Harian Lepas Pertanian tersebut.(bh/aty) |